Apa itu Kebijakan Publik ?..| Kebijakan publik secara sederhana adalah konsep dasar rencana pemerintah atau organisasi publik untuk mengatur kepentingan umum atau orang banyak. Sedangkan Secara umum, Pengertian Kebijakan Publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan dan tidak dikerjakan oleh pemerintah untuk kepentingan umum. Segala sesuatu yang dimaksud adalah setiap aturan dalam kehidupan bersama, baik itu hubungan antarwarga maupun warga dengan pemerintah.
Kebijakan publik biasanya dituangkan dalam peraturan perundang-undangan seperti undang-undang (UU), peraturan presiden, dan peraturan daerah (perda) merupakan bentuk-bentuk kebijakan publik. Kebijakan publik atau kebijakan umum merupakan program-program yang diterapkan oleh pemerintah dalam arti luas untuk mencapai tujuan masyarakat. Dengan kata lain, kebijakan publik adalah suatu keputusan - keputusan dari lembaga yang berwenang atau pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Seperti kebijakan tentang tarif dasar listrik (TDL), tarif telepon, harga BBM, dan tarif bus kota.
1. Pengertian Kebijakan Publik Menurut Pendapat Para Ahli - Berikut pendapat para ahli mengenai definisi kebijakan publik..
Thomas R. Dye : Menurut Thomas R. Dye, pengertian kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan pemerintah, mengapa mereka melakukan, dan hasil yang membuat sebuah kehidupan bersama tampil berbeda
Carl Frederich : Menurut Carl Frederich, pengertian kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok, atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu, dengan ancaman dan peluang yang ada
David Easton : Menurut David Easton, pengertian kebijakan publik adalah pengaruh dan aktivitas pemerintah.
2. Macam-Macam Kebijakan Publik - Pada dasarnya kebijakan umum dibedakan menjadi tiga, antara lain sebagai berikut..
a. Kebijakan Umum Ekstraktif
Kebijakan umum ekstraktif adalah penyerapan sumber-sumber materiil dan sumber daya manusia yang ada di masyarakat. Seperti pemungutan pajak dan tarif, iuran dan retribusi dari masyarakat, dan pengolahan sumber alam yang terkandung dalam wilayah negara
b. Kebijakan Umum Distributif
Kebijakan umum distributif adalah pelaksanaan distrubusi dan alokasi sumber-sumber kepada masyarakat. Distribusi berarti pembagian secara relatif merata kepada semua anggota masyarkat, sedangkan alokasi berarti yang mendapat bagian cenderung kelompok atau sektor masyarakat tertentu sesuai dengan skala prioritas yang ditetapkan atau sesuai dengan situasi yang dihadapi pada waktu itu.
c. Kebijakan Umum Regulatif
Kebijakan umum regulatif adalah pengaturan perilaku anggota masyarakat. Kebijakan umum yang bersifat regulatif merupakan peraturan dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat dan para penyelenggara pemerintahan negara.
3. Fungsi Kebijakan Publik - Sebuah kebijakan yang dibuat pasti memiliki fungsi-fungsi. Fungsi kebijakan publik adalah sebagai berikut...
Menciptakan ketertiban dalam masyarakat demi kelancaran pelakanan kebijaksanaan ekstraktif dan distributif
Menjamin hak asasi warga masyarakat dari penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan ataupun kelompok dominan di masyarakat.
4. Perumusan Kebijakan Publik - Pembuatan kebijakan publik dilakukan melalui suatu proses yang dinamakan perumusan kebijakan publik. Alur proses perumusan kebijakan publik secara umum adalah sebagai berikut..
Proses Input : Proses input merupakan proses masukan yang terdiri atas tuntutan, kritikan ataupun dukungan yang berasal dari masyarakat.
Pengolahan Input : Tuntuan, kritikan, ataupun dukungan yang ada akan diklasifikasikan satu per satu menjadi rekomendasi. Setelah itu input akan dibahas oleh pembuat kebijakan seperti peemrintah, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, tokoh masyarakat, atau tokoh agama. Hasil pembahasan oleh pembuata kebijakan tersebut akan menghasilkan suatu keputusan yang akan menjadi suatu kebijakan.
Proses Output : Hasil keputusan yang telah menjadi kebijakan publik yang jika diimplementasikan atau dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Hasil pelaksanaan kebijakan tersebut akan dievaluasi kembali untuk perbaikan atau penyempurnaan kebijakan selanjutnya.
0 komentar:
Post a Comment
Berkomentarlah Menggunakan Bahasa Yang santun, Dan Tidak Mengandung, Penghinaan, Provokasi Dan Lain Sebagainya.
Jika Ingin mendapat Backlink Silahkan Menuju Halaman AutoBacklink Di Blog Ini, Terimakasih.